Ekonomi Islam muncul di Indonesia untuk pertama kali pada tahun 1990. Pada era tersebut, perkembangan ekonomi islam masih sangat lambat. Bagi sebagian kalangan, kata “Islam” memposisikan ekonomi Islam pada tempat yang eksklusif sehingga menghilangkan nilai kefitrahannya sebagai tatanan bagi semua umat manusia. Bagi sebagian lainnya, ekonomi Islam digambarkan sebagai ekonomi hasil paduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis, sehingga ciri khas khusus yang dimiliki oleh ekonomi Islam itu sendiri hilang. Ekonomi konvensional yang didominasi oleh paham kapitalis barat telah menguasai perekonomian dunia. Seperti yang terjadi di lembaga perbankan yang ada di Indonesia saat ini masih didominasi oleh paham kapitalis dan kebanyakan masyarakat lebih memilih bank konvensional daripada bank syariah sebagai lembaga keuangannya. Karena paradigma bahwa bank syariah adalah “banknya orang Islam” masih melekat sangat erat sehingga masyarakat yang berasal dari agama selain Islam enggan untuk menyimpan uangnya di bank syariah.
Namun, pada tahun 2000-an terjadi akselerasi perkembangan ekonomi Islam. Bahkan bank-bank konvensional meluncurkan anak perusahannnya yang beroperasi dengan berbasiskan syariah. Dengan banyaknya cabang bank syariah yang ada di Indonesia membuktikan bahwa sebenarnya bank dengan dasar syariah mempunyai prospek dan peluang yang cukup besar di masa depan untuk menjadi pilihan utama bagi masyarakat indonesia dan menggantikan sistem ekonomi konvensional yang sebelumnya diterapkan di Indonesia.
Krisis ekonomi yang melanda dunia, bahkan termasuk Indonesia pada era 1998 telah menimbulkan banyak kerugian, seperti meningkatnya pengangguran, meningkatnya tindak kejahatan dan sebagainya. Sistem ekonomi kapitalis dengan sistem bunganya diduga sebagai penyebab terjadinya krisis. Hingga kemudian sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai suatu pilihan alternatif, dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa yang akan datang. Al-Qur'an telah memberikan beberapa contoh tegas mengenai masalah-masalah ekonomi yang menekankan bahwa ekonomi adalah salah satu bidang perhatian Islam. "(Ingatlah) ketika Syu'aib berkata kepada mereka (penduduk Aikah): 'Mengapa kamu tidak bertaqwa?' Sesungguhnya aku adalah seorang rasul yang telah mendapatkan kepercayaan untukmu. Karena itu bertaqwalah kepada Allah dan ta'atilah aku. Aku sama sekali tidak menuntut upah darimu untuk ajakan ini, upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan Penguasa seluruh alam. Tepatilah ketika kamu menakar dan jangan sampai kamu menjadi orang-orang yang merugi. Timbanglah dengan timbangan yang tepat. Jangan kamu rugikan hak-hak orang (lain) dan janganlah berbuat jahat dan menimbulkan kerusakan di muka bumi." (Qs.26:177-183).
Sistem kapitalis yang saat ini banyak dipergunakan telah menunjukkan kegagalan dengan mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi dunia. Kondisi-kondisi ideal yang dijadikan asumsi dalam teori ekonomi konvensional tidak pernah tercapai. Timbulnya kapitalisme memperbesar kesenjangan antara Negara maju dan negara berkembang serta menyebabkan tingginya inflasi dan bertambahnya jumlah pengangguran. Hal itu pernah menjadi perhatian lembaga the New Economics Foundation (NEF), Inggris yang kemudian diikuti dengan sebuah penelitian tentang hubungan antara pertumbuhan pendapatan per kapita dengan proporsi atau share dari pertumbuhan tersebut yang dinikmati oleh kaum miskin. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa perekonomian dunia saat ini cenderung bergerak kepada ketidakseimbangan penguasaan asset dan sumber daya ekonomi, yang menjadikan kelompok kaya semakin kaya dan kelompok miskin semakin miskin. Selain itu, ekonomi konvensional (kapitalisme) yang berlandaskan sistem ribawi, memiliki kelemahan dan kekeliruan yang besar dalam sejumlah premisnya, terutama rasionalitas ekonomi yang telah mengabaikan moral. Kelemahan itulah yang menyebabkan ekonomi (konvensional) tidak berhasil menciptakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi umat manusia. Yang terjadi justru sebaliknya, kesenjangan sosial yang semakin jauh terjadi.
Di bawah dominasi kapitalisme pula kerusakan ekonomi terjadi di mana-mana. Dalam beberapa tahun terakhir ini, perekonomian dunia tengah memasuki suatu fase yang sangat tidak stabil dan masa depan yang sama sekali tidak menentu. Setelah mengalami masa sulit karena tingginya tingkat inflasi, ekonomi dunia kembali mengalami resesi yang mendalam, tingkat pengangguran yang parah, ditambah tingginya tingkat suku bunga riil serta fluktuasi nilai tukar yang tidak sehat. Meskipun proses penanggulangan dan penyembuhan dari penyakit-penyakit itu kini sedang berlangsung, namun berbagai ketidakpastian masih saja membayang-bayangi. Tingkat suku bunga yang semakin tinggi dan diduga akan terus membumbung, memperkuat kekhawatiran akan gagalnya proses penyembuhan krisi ekonomi. Krisis tersebut semakin memprihatinkan karena adanya kemiskinan yang ekstrim, berbagai bentuk ketidakadilan sosio-ekonomi, besarnya defisit neraca pembayaran, dan ketidakmampuan negara untuk membayar hutang.
Melihat fenomena-fenomena yang tragis tersebut, maka tidak mengherankan apabila sejumlah pakar ekonomi terkemuka, mengkritik dan mencemaskan kemampuan ekonomi kapitalisme dalam mewujudkan kemakmuran ekonomi di muka bumi ini.
Salah satu solusi penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam me-recovery ekonomi Indonesia adalah dengan menerapkan ekonomi Islam. Ekonomi Islam memiliki komitmen yang kuat pada pengentasan kemiskinan, penegakan keadilan, pertumbuhan ekonomi, penghapusan riba, dan pelarangan spekulasi mata uang sehingga mampu menciptakan stabilitas perekonomian. Seperti yang terjadi pada krisis tahun 1998. Salah satu kelebihan dari sistem ekonomi Islam yaitu sistem bagi hasil. Penerapan sistem nagi hasil ini membuat lembaga perbankan syariah mampu menunjukkan ketangguhannya sehingga tidak mengalami negative spread sebagaimana bank-bank konvensional yang mengalami keterpurukan hebat yang berakhir pada likuidasi. Sistem bagi hasil ini dirasa lebih adil karena sistem ini tidak berpengaruh terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah ataupun oleh nilai standar bunga yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, sistem ini di pengaruhi oleh hasil investasi yang diberikan bank, kepada investor yang membutuhkan dana.
Sistem ekonomi Islam sebagai pilihan alternatif mulai digali untuk diterapkan sebagai solusi kondisi perekonomian internasional. Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar dengan sistem ekonomi yang lain, dimana dalam sistem ekonomi Islam terdapat nilai moral dan nilai ibadah dalam setiap kegiatannya. Ekonomi Islam adalah ekonomi yang berdasarkan ketuhanan (Tauhid). Sistem ini bertolak dari Alloh dan bertujuan akhir kepadda Alloh, dengan menggunakan sarana sesuai syariah. Ekonomi Islam bertujuan untuk mencapai al-falah di dunia dan akhirat. Sehingga dalam prakteknya tidak hanya memperthitungkan untung dan ruginya saja, tetapi juga nilai mashlahahnya. Harta dalam ekonomi Islam bukan tujuan kehidupan tetapi sebagai jalan untuk mencapai nikmat dunia dan akhirat.
Dalam ekonomi Islam setidaknya ada lima nilai instrumental yang strategis dan sangat berpengaruh pada tingkah laku ekonomi manusia dan masyarakat serta pembangunan ekonomi, yakni zakat, larangan riba, kerjasama ekonomi, jaminan instrumental terletak pada persaingan sempurna dan kebebasan pasar tanpa restriksi, pasar yang monopolistik untuk mencegah perang harga dan pada waktu yang sama menjamin produsen dengan kemampuan untuk menetapkan harga-harga lebih tinggi dari pada marginal. Hanya saja, selama ini sistem ekonomi Islam dan keuangan Islam kurang mendapat tempat yang memungkinkannya untuk berkembang. Pemerintah belum sepenuhnya memberikan perhatian kepada Ekonomi Islam.
Sistem Ekonomi Islam mempunyai banyak keunggulan untuk diterapkan, Ekonomi Islam bagaikan tanaman yang potensial tetapi dibiarkan begitu saja, tidak dipupuk dan disiram. Akibatnya, pertumbuhannya sangat lambat karena kurang mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan pihak-pihak yang terkait.
Jika dicermati, krisis ekonomi yang melanda Indonesia juga negara-negara yang lain sesungguhnya dipicu oleh dua sebab utama, yaitu persoalan mata uang, dimana nilai mata uang suatu negara saat ini terikat kepada mata uang negara lain sehingga nilainya tidak pernah stabil, dan kenyataan bahwa uang tidak lagi dijadikan sebagai alat tukar semata tetapi juga sebagai komoditi yang diperdagangkan dan ditarik keuntungan alias bunga atau riba dari setiap transaksi peminjaman atau penyimpanan. Kesalahan pandangan terhadap kedudukan uang yang tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar tapi juga sebagai komoditi, serta pembuatan mata uang yang tidak menggunakan basis emas atau perak sehingga nilai nominal tidak menyatu dengan nilai intrinsiknya menjadi sumber permasalahan ekonomi kapitalis.
Kembali ke sistem moneter secara Islami adalah solusinya. Bila uang dikembalikan kepada fungsinya sebagai alat tukar saja, lantas mata uang dicetak dengan basis emas dan perak (dinar dan dirham), maka ekonomi akan betul-betul digerakkan oleh hanya sektor riil saja. Tidak akan ada sektor non riil (dalam arti orang berusaha menarik keuntungan dari mengkomoditaskan uang dalam pasar uang, bank, pasar modal dan sebagainya). Kalaupun ada usaha di sektor keuangan, itu tidaklah lebih sekedar menyediakan uang untuk modal usaha yang diatur dengan sistem yang benar (misalnya bagi hasil). Dengan cara itu, sistem ekonomi yang bertumpu pada sektor riil akan berjalan mantap, tidak mudah goyang atau digoyang seperti saat ini. Disinilah keunggulan sistem ekonomi Islam.
Dan yang paling penting dalam setiap keuangan adalah penentuan satuan dasar keuangan dimana kepada satuan itu dinisbahkan seluruh nilai berbagai mata uang lain. Apabila satuan dasar keuangan itu adalah emas, maka sistem keuangannya dinamakan sistem uang emas. Apabila satuan dasarnya perak, dinamakan sistem uang perak. Bila satuan dasarnya terdiri dari dua satuan mata uang (emas dan perak), dinamakan sistem dua logam. Dengan sistem dua logam, harus ditentukan suatu perbandingan yang sifatnya tetap dalam berat maupun kemurnian antara satuan mata uang emas dengan perak. Sehingga bisa diukur masing-masing nilai antara satu dengan lainnya, dan bisa diketahui nilai tukarnya. Misalnya, 1 dinar emas syar’i beratnya 4,25 gram emas dan 1 dirham perak syar’i beratnya 2,975 gram perak. Dengan cara itu, nilai nominal dan nilai intrinsik dari mata uang dinar dan dirham akan menyatu. Artinya, nilai nominal mata uang yang berlaku akan dijaga oleh nilai intrinsiknya (nilai uang itu sebagai barang, yaitu emas atau perak itu sendiri), bukan oleh daya tukar terhadap mata uang lain.
Ketika sistem ekonomi kapitalisme mengalami kerapuhan dan ”kematian”, maka sekali lagi ditegaskan, bahwa peluang (chance) ekonomi syariah makin terbuka luas untuk berkembang dan menjadi solusi sistem perekonomian di Indonesia. Dengan mendekonstruksi ekonomi kapitalisme dan merekonstruksi ekonomi berkeadilan dan berketuhanan yang disebut dengan ekonomi syariah. Dekonstruksi artinya meruntuhkan paradigma, sistem dan konstruksi materialisme kapitalisme, lalu menggantinya dengan sistem dan paradigma syari’ah. Seperti yang telah diterapkan di Malaysia. Keberhasilan Malaysia mengembangkan ekonomi Islam secara signifikan dan menjadi teladan dunia internasional, adalah disebabkan karena kebijakan Mahathir yang secara serius mengembangkan ekonomi Islam
Kebijakan-kebijakan Mahathir dan juga Anwar Ibrahim ketika itu dengan sistem syari’ah, telah mampu mengangkat ekonomi Malaysia setara dengan Singapura. Tanpa kebijakan mereka, tentu tidak mungkin ekonomi Islam terangkat seperti sekarang, tanpa kebijakan mereka tidak mungkin terjadi perubahan pendapatan masyarakat Islam secara signifikan. Mereka bukan saja berhasil membangun perbankan, asuransi, pasar modal, tabungan haji dan lembaga keuagan syari’ah lainnya, tetapi juga telah mampu membangun peradaban ekonomi baik mikro maupun makro dengan didasari prinsip nilai-nilai Islami.
Untuk membangun peradaban ekonomi Islam, maka kita harus mengembangkan ilmu pengetahuan ekonomi Islam yang arahnya sejalan dengan konteks kekinian dan sosialisasi yang lebih intensif, terarah kepada masyarakat agar mereka mengetahui, memahami, dan mengamalkan pengetahuannya dalam kehidupannya. Membangun peradaban ekonomi Islam membutuhkan waktu dan kesabaran, karena merubah sistem yang telah berlaku selama bertahun-tahun tidaklah mudah. Kita harus melakukan langkah-langkah nyata dan mempersiapkan diri dengan strategi yang jelas dan terarah. Diperlukan sosialisasi yang lebih komprehensif ke semua lapisan masyarakat tentang apa itu ekonomi Islam dan keuntungannya jika kita menerapkan ekonomi Islam. Keraguan banyak pihak tentang eksistensi Sistem Ekonomi Islam harus dihilangkan. Sistem Ekonomi Islam bukanlah akomodasi dari Sistem Kapitalis dan sosialis. Ekonomi ilsam meiliki karakteristis khusus bagi Sistem Ekonomi Islam sebagai landasan bagi terbentuknya suatu sistem yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat yang penuh keadilan. Selain sosialisasi, agar ekonomi syariah menjadi solusi di masa depan bagi masyarakat Indonesia perlu juga adanya pembenahan dari sisi SDM nya.
Oleh karena itu, secara lebih konkrit dan lebih operasional, ada dua bidang garapan yang harus mendapatkan perhatian serius dari umat Islam Indonesia. Pertama, kita perlu membangkitkan diri di bidang pendidikan, karena kata kunci untuk masa depan adalah kualitas sumber daya manusia. Adanya sumber daya manusia yang berkualitas, akan terwujud, jika kita memajukan pendidikan. Maka lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan umat Islam maupun organisasi-organisasi umat Islam, perlu melakukan reformasi, modernisasi, dan revitalisasi untuk melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas. Hal ini memungkinkan seseorang memberikan respons terhadap masalah kehidupan yang terjadi di sekitarnya, karena ilmu pengetahuan akan memberikan pencerahan untuk memilih dan menentukan tindakan: menerima atau menolak, sekarang atau menunggu waktu. Ilmu pengetahuan akan sangat berpengaruh untuk memberi warna, dan corak perilaku sebagai respons terhadap apa yang dihadapinya.
Kedua, perlu adanya sosialisasi dalam mengembangkan ekonomi Islam, memberdayakan diri dalam taraf kehidupan. Karena selain pendidikan, kekuatan dalam bidang ekonomi inilah yang akan membawa munculnya sumber daya manusia yang berkualitas, membawa dan mendorong adanya kualitas umat Islam. Pemerintah memiliki peran yang cukup penting dalam hal ini, terutama yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi dan pembangunan di Indonesia. Sebab pengambilan keputusan atas suatu kebijakan ekonomi dan pembangunan merupakan wilayah kewenangan pemerintahan. Untuk itu bagaimana pembentukan struktur ekonomi yang menjadi domain kebijakan negara harus mengacu pada konsepsi ekonomi Islam.
Untuk saat ini, ekonomi Islam masih merupakan sebuah alternatif baru bagi masyarakat Indonesia, namun mempunyai peluang yang cukup besar agar menjadi pilihan utama masyarakat di masa depan. Karena masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dan tidak semua orang dapat beralih dari sebuah sistem yang telah lama mereka anut sejak berpuluh puluh tahun dan secara tiba-tiba harus menganut ke sistem yang relatif baru. Semua ini memerlukan proses dan penyesuaian. Penerapan ekonomi Islam akan mampu terlaksana jika adanya sinergi seluruh pihak, baik pemerintah (umara’), ulama’ dan masyarakat umum.
Oleh : Mujayanah
Namun, pada tahun 2000-an terjadi akselerasi perkembangan ekonomi Islam. Bahkan bank-bank konvensional meluncurkan anak perusahannnya yang beroperasi dengan berbasiskan syariah. Dengan banyaknya cabang bank syariah yang ada di Indonesia membuktikan bahwa sebenarnya bank dengan dasar syariah mempunyai prospek dan peluang yang cukup besar di masa depan untuk menjadi pilihan utama bagi masyarakat indonesia dan menggantikan sistem ekonomi konvensional yang sebelumnya diterapkan di Indonesia.
Krisis ekonomi yang melanda dunia, bahkan termasuk Indonesia pada era 1998 telah menimbulkan banyak kerugian, seperti meningkatnya pengangguran, meningkatnya tindak kejahatan dan sebagainya. Sistem ekonomi kapitalis dengan sistem bunganya diduga sebagai penyebab terjadinya krisis. Hingga kemudian sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai suatu pilihan alternatif, dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa yang akan datang. Al-Qur'an telah memberikan beberapa contoh tegas mengenai masalah-masalah ekonomi yang menekankan bahwa ekonomi adalah salah satu bidang perhatian Islam. "(Ingatlah) ketika Syu'aib berkata kepada mereka (penduduk Aikah): 'Mengapa kamu tidak bertaqwa?' Sesungguhnya aku adalah seorang rasul yang telah mendapatkan kepercayaan untukmu. Karena itu bertaqwalah kepada Allah dan ta'atilah aku. Aku sama sekali tidak menuntut upah darimu untuk ajakan ini, upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan Penguasa seluruh alam. Tepatilah ketika kamu menakar dan jangan sampai kamu menjadi orang-orang yang merugi. Timbanglah dengan timbangan yang tepat. Jangan kamu rugikan hak-hak orang (lain) dan janganlah berbuat jahat dan menimbulkan kerusakan di muka bumi." (Qs.26:177-183).
Sistem kapitalis yang saat ini banyak dipergunakan telah menunjukkan kegagalan dengan mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi dunia. Kondisi-kondisi ideal yang dijadikan asumsi dalam teori ekonomi konvensional tidak pernah tercapai. Timbulnya kapitalisme memperbesar kesenjangan antara Negara maju dan negara berkembang serta menyebabkan tingginya inflasi dan bertambahnya jumlah pengangguran. Hal itu pernah menjadi perhatian lembaga the New Economics Foundation (NEF), Inggris yang kemudian diikuti dengan sebuah penelitian tentang hubungan antara pertumbuhan pendapatan per kapita dengan proporsi atau share dari pertumbuhan tersebut yang dinikmati oleh kaum miskin. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa perekonomian dunia saat ini cenderung bergerak kepada ketidakseimbangan penguasaan asset dan sumber daya ekonomi, yang menjadikan kelompok kaya semakin kaya dan kelompok miskin semakin miskin. Selain itu, ekonomi konvensional (kapitalisme) yang berlandaskan sistem ribawi, memiliki kelemahan dan kekeliruan yang besar dalam sejumlah premisnya, terutama rasionalitas ekonomi yang telah mengabaikan moral. Kelemahan itulah yang menyebabkan ekonomi (konvensional) tidak berhasil menciptakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi umat manusia. Yang terjadi justru sebaliknya, kesenjangan sosial yang semakin jauh terjadi.
Di bawah dominasi kapitalisme pula kerusakan ekonomi terjadi di mana-mana. Dalam beberapa tahun terakhir ini, perekonomian dunia tengah memasuki suatu fase yang sangat tidak stabil dan masa depan yang sama sekali tidak menentu. Setelah mengalami masa sulit karena tingginya tingkat inflasi, ekonomi dunia kembali mengalami resesi yang mendalam, tingkat pengangguran yang parah, ditambah tingginya tingkat suku bunga riil serta fluktuasi nilai tukar yang tidak sehat. Meskipun proses penanggulangan dan penyembuhan dari penyakit-penyakit itu kini sedang berlangsung, namun berbagai ketidakpastian masih saja membayang-bayangi. Tingkat suku bunga yang semakin tinggi dan diduga akan terus membumbung, memperkuat kekhawatiran akan gagalnya proses penyembuhan krisi ekonomi. Krisis tersebut semakin memprihatinkan karena adanya kemiskinan yang ekstrim, berbagai bentuk ketidakadilan sosio-ekonomi, besarnya defisit neraca pembayaran, dan ketidakmampuan negara untuk membayar hutang.
Melihat fenomena-fenomena yang tragis tersebut, maka tidak mengherankan apabila sejumlah pakar ekonomi terkemuka, mengkritik dan mencemaskan kemampuan ekonomi kapitalisme dalam mewujudkan kemakmuran ekonomi di muka bumi ini.
Salah satu solusi penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam me-recovery ekonomi Indonesia adalah dengan menerapkan ekonomi Islam. Ekonomi Islam memiliki komitmen yang kuat pada pengentasan kemiskinan, penegakan keadilan, pertumbuhan ekonomi, penghapusan riba, dan pelarangan spekulasi mata uang sehingga mampu menciptakan stabilitas perekonomian. Seperti yang terjadi pada krisis tahun 1998. Salah satu kelebihan dari sistem ekonomi Islam yaitu sistem bagi hasil. Penerapan sistem nagi hasil ini membuat lembaga perbankan syariah mampu menunjukkan ketangguhannya sehingga tidak mengalami negative spread sebagaimana bank-bank konvensional yang mengalami keterpurukan hebat yang berakhir pada likuidasi. Sistem bagi hasil ini dirasa lebih adil karena sistem ini tidak berpengaruh terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah ataupun oleh nilai standar bunga yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, sistem ini di pengaruhi oleh hasil investasi yang diberikan bank, kepada investor yang membutuhkan dana.
Sistem ekonomi Islam sebagai pilihan alternatif mulai digali untuk diterapkan sebagai solusi kondisi perekonomian internasional. Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar dengan sistem ekonomi yang lain, dimana dalam sistem ekonomi Islam terdapat nilai moral dan nilai ibadah dalam setiap kegiatannya. Ekonomi Islam adalah ekonomi yang berdasarkan ketuhanan (Tauhid). Sistem ini bertolak dari Alloh dan bertujuan akhir kepadda Alloh, dengan menggunakan sarana sesuai syariah. Ekonomi Islam bertujuan untuk mencapai al-falah di dunia dan akhirat. Sehingga dalam prakteknya tidak hanya memperthitungkan untung dan ruginya saja, tetapi juga nilai mashlahahnya. Harta dalam ekonomi Islam bukan tujuan kehidupan tetapi sebagai jalan untuk mencapai nikmat dunia dan akhirat.
Dalam ekonomi Islam setidaknya ada lima nilai instrumental yang strategis dan sangat berpengaruh pada tingkah laku ekonomi manusia dan masyarakat serta pembangunan ekonomi, yakni zakat, larangan riba, kerjasama ekonomi, jaminan instrumental terletak pada persaingan sempurna dan kebebasan pasar tanpa restriksi, pasar yang monopolistik untuk mencegah perang harga dan pada waktu yang sama menjamin produsen dengan kemampuan untuk menetapkan harga-harga lebih tinggi dari pada marginal. Hanya saja, selama ini sistem ekonomi Islam dan keuangan Islam kurang mendapat tempat yang memungkinkannya untuk berkembang. Pemerintah belum sepenuhnya memberikan perhatian kepada Ekonomi Islam.
Sistem Ekonomi Islam mempunyai banyak keunggulan untuk diterapkan, Ekonomi Islam bagaikan tanaman yang potensial tetapi dibiarkan begitu saja, tidak dipupuk dan disiram. Akibatnya, pertumbuhannya sangat lambat karena kurang mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan pihak-pihak yang terkait.
Jika dicermati, krisis ekonomi yang melanda Indonesia juga negara-negara yang lain sesungguhnya dipicu oleh dua sebab utama, yaitu persoalan mata uang, dimana nilai mata uang suatu negara saat ini terikat kepada mata uang negara lain sehingga nilainya tidak pernah stabil, dan kenyataan bahwa uang tidak lagi dijadikan sebagai alat tukar semata tetapi juga sebagai komoditi yang diperdagangkan dan ditarik keuntungan alias bunga atau riba dari setiap transaksi peminjaman atau penyimpanan. Kesalahan pandangan terhadap kedudukan uang yang tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar tapi juga sebagai komoditi, serta pembuatan mata uang yang tidak menggunakan basis emas atau perak sehingga nilai nominal tidak menyatu dengan nilai intrinsiknya menjadi sumber permasalahan ekonomi kapitalis.
Kembali ke sistem moneter secara Islami adalah solusinya. Bila uang dikembalikan kepada fungsinya sebagai alat tukar saja, lantas mata uang dicetak dengan basis emas dan perak (dinar dan dirham), maka ekonomi akan betul-betul digerakkan oleh hanya sektor riil saja. Tidak akan ada sektor non riil (dalam arti orang berusaha menarik keuntungan dari mengkomoditaskan uang dalam pasar uang, bank, pasar modal dan sebagainya). Kalaupun ada usaha di sektor keuangan, itu tidaklah lebih sekedar menyediakan uang untuk modal usaha yang diatur dengan sistem yang benar (misalnya bagi hasil). Dengan cara itu, sistem ekonomi yang bertumpu pada sektor riil akan berjalan mantap, tidak mudah goyang atau digoyang seperti saat ini. Disinilah keunggulan sistem ekonomi Islam.
Dan yang paling penting dalam setiap keuangan adalah penentuan satuan dasar keuangan dimana kepada satuan itu dinisbahkan seluruh nilai berbagai mata uang lain. Apabila satuan dasar keuangan itu adalah emas, maka sistem keuangannya dinamakan sistem uang emas. Apabila satuan dasarnya perak, dinamakan sistem uang perak. Bila satuan dasarnya terdiri dari dua satuan mata uang (emas dan perak), dinamakan sistem dua logam. Dengan sistem dua logam, harus ditentukan suatu perbandingan yang sifatnya tetap dalam berat maupun kemurnian antara satuan mata uang emas dengan perak. Sehingga bisa diukur masing-masing nilai antara satu dengan lainnya, dan bisa diketahui nilai tukarnya. Misalnya, 1 dinar emas syar’i beratnya 4,25 gram emas dan 1 dirham perak syar’i beratnya 2,975 gram perak. Dengan cara itu, nilai nominal dan nilai intrinsik dari mata uang dinar dan dirham akan menyatu. Artinya, nilai nominal mata uang yang berlaku akan dijaga oleh nilai intrinsiknya (nilai uang itu sebagai barang, yaitu emas atau perak itu sendiri), bukan oleh daya tukar terhadap mata uang lain.
Ketika sistem ekonomi kapitalisme mengalami kerapuhan dan ”kematian”, maka sekali lagi ditegaskan, bahwa peluang (chance) ekonomi syariah makin terbuka luas untuk berkembang dan menjadi solusi sistem perekonomian di Indonesia. Dengan mendekonstruksi ekonomi kapitalisme dan merekonstruksi ekonomi berkeadilan dan berketuhanan yang disebut dengan ekonomi syariah. Dekonstruksi artinya meruntuhkan paradigma, sistem dan konstruksi materialisme kapitalisme, lalu menggantinya dengan sistem dan paradigma syari’ah. Seperti yang telah diterapkan di Malaysia. Keberhasilan Malaysia mengembangkan ekonomi Islam secara signifikan dan menjadi teladan dunia internasional, adalah disebabkan karena kebijakan Mahathir yang secara serius mengembangkan ekonomi Islam
Kebijakan-kebijakan Mahathir dan juga Anwar Ibrahim ketika itu dengan sistem syari’ah, telah mampu mengangkat ekonomi Malaysia setara dengan Singapura. Tanpa kebijakan mereka, tentu tidak mungkin ekonomi Islam terangkat seperti sekarang, tanpa kebijakan mereka tidak mungkin terjadi perubahan pendapatan masyarakat Islam secara signifikan. Mereka bukan saja berhasil membangun perbankan, asuransi, pasar modal, tabungan haji dan lembaga keuagan syari’ah lainnya, tetapi juga telah mampu membangun peradaban ekonomi baik mikro maupun makro dengan didasari prinsip nilai-nilai Islami.
Untuk membangun peradaban ekonomi Islam, maka kita harus mengembangkan ilmu pengetahuan ekonomi Islam yang arahnya sejalan dengan konteks kekinian dan sosialisasi yang lebih intensif, terarah kepada masyarakat agar mereka mengetahui, memahami, dan mengamalkan pengetahuannya dalam kehidupannya. Membangun peradaban ekonomi Islam membutuhkan waktu dan kesabaran, karena merubah sistem yang telah berlaku selama bertahun-tahun tidaklah mudah. Kita harus melakukan langkah-langkah nyata dan mempersiapkan diri dengan strategi yang jelas dan terarah. Diperlukan sosialisasi yang lebih komprehensif ke semua lapisan masyarakat tentang apa itu ekonomi Islam dan keuntungannya jika kita menerapkan ekonomi Islam. Keraguan banyak pihak tentang eksistensi Sistem Ekonomi Islam harus dihilangkan. Sistem Ekonomi Islam bukanlah akomodasi dari Sistem Kapitalis dan sosialis. Ekonomi ilsam meiliki karakteristis khusus bagi Sistem Ekonomi Islam sebagai landasan bagi terbentuknya suatu sistem yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat yang penuh keadilan. Selain sosialisasi, agar ekonomi syariah menjadi solusi di masa depan bagi masyarakat Indonesia perlu juga adanya pembenahan dari sisi SDM nya.
Oleh karena itu, secara lebih konkrit dan lebih operasional, ada dua bidang garapan yang harus mendapatkan perhatian serius dari umat Islam Indonesia. Pertama, kita perlu membangkitkan diri di bidang pendidikan, karena kata kunci untuk masa depan adalah kualitas sumber daya manusia. Adanya sumber daya manusia yang berkualitas, akan terwujud, jika kita memajukan pendidikan. Maka lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan umat Islam maupun organisasi-organisasi umat Islam, perlu melakukan reformasi, modernisasi, dan revitalisasi untuk melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas. Hal ini memungkinkan seseorang memberikan respons terhadap masalah kehidupan yang terjadi di sekitarnya, karena ilmu pengetahuan akan memberikan pencerahan untuk memilih dan menentukan tindakan: menerima atau menolak, sekarang atau menunggu waktu. Ilmu pengetahuan akan sangat berpengaruh untuk memberi warna, dan corak perilaku sebagai respons terhadap apa yang dihadapinya.
Kedua, perlu adanya sosialisasi dalam mengembangkan ekonomi Islam, memberdayakan diri dalam taraf kehidupan. Karena selain pendidikan, kekuatan dalam bidang ekonomi inilah yang akan membawa munculnya sumber daya manusia yang berkualitas, membawa dan mendorong adanya kualitas umat Islam. Pemerintah memiliki peran yang cukup penting dalam hal ini, terutama yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi dan pembangunan di Indonesia. Sebab pengambilan keputusan atas suatu kebijakan ekonomi dan pembangunan merupakan wilayah kewenangan pemerintahan. Untuk itu bagaimana pembentukan struktur ekonomi yang menjadi domain kebijakan negara harus mengacu pada konsepsi ekonomi Islam.
Untuk saat ini, ekonomi Islam masih merupakan sebuah alternatif baru bagi masyarakat Indonesia, namun mempunyai peluang yang cukup besar agar menjadi pilihan utama masyarakat di masa depan. Karena masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dan tidak semua orang dapat beralih dari sebuah sistem yang telah lama mereka anut sejak berpuluh puluh tahun dan secara tiba-tiba harus menganut ke sistem yang relatif baru. Semua ini memerlukan proses dan penyesuaian. Penerapan ekonomi Islam akan mampu terlaksana jika adanya sinergi seluruh pihak, baik pemerintah (umara’), ulama’ dan masyarakat umum.
Oleh : Mujayanah
DAFTAR PUSTAKA
Rivai, H. Veithzal dan H. Andi Buchari. 2009. ISLAMIC ECONOMICS: Ekonomi Syariah Bukan Opsi, Tetapi Solusi!. Jakarta: Bumi Aksara.
Hidayat, Mohamad. 2010. An Introduction to The Sharia Economic. Jakarta: Zikrul Hakim.
www.pesantrenvirtual.com
http://bimcrot.tripod.com/global/isnom.html
http://www.facebook.com/topic.php?uid=135605536311&topic=10192
www.zonaekis.com
www.wordpress.com
www.wikipedia.co.id
www.jurnalekonomi.org
www.e-syariah.net
No comments:
Post a Comment